
Biro koordinasi kemahasiswaan dan alumni Universitas Ekasakti berada di bawah Wakil Rektor III dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Wakil Rektor III. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Biro dibantu oleh 1 (satu) orang staf. adapun tugas Biro Koordinasi Kemahasiswaan dan Alumni adalah:
- Memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan
- Memfasilitasi kegiatan alumni
- Melakukan pelacakan alumni (tracer study)
- Melakukan pelayanan administrasi kemahasiswaan dan alumni
- Menyusun laporan biro
- Melakukan pengisian IKU I, bagian Kemahasiswaan dan Alumni
- Mempersiapkan penyusunan rencana kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan urusan pembinaan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM)
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan penyajian informasi kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan urusan pemberian izin/rekomendasi kegiatan kemahasiswaan
- Memberikan rekomendasi bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan kegiatan konseling
- Melaksanakan kegiatan arsiparis dokumen dan surat-surat di bidang kemahasiswaan.