Home / halaman
Struktur Organisasi



Biro koordinasi kemahasiswaan dan alumni Universitas Ekasakti berada di bawah Wakil Rektor III dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Wakil Rektor III. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Biro dibantu oleh 1 (satu) orang staf. adapun tugas Biro Koordinasi Kemahasiswaan dan Alumni adalah:

  1. Memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan
  2. Memfasilitasi kegiatan alumni
  3. Melakukan pelacakan alumni (tracer study)
  4. Melakukan pelayanan administrasi kemahasiswaan dan alumni
  5. Menyusun laporan biro
  6. Melakukan pengisian IKU I, bagian Kemahasiswaan dan Alumni
  7. Mempersiapkan penyusunan rencana kegiatan kemahasiswaan
  8. Melaksanakan urusan pembinaan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM)
  9. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
  10. Melaksanakan penyajian informasi kegiatan kemahasiswaan
  11. Melaksanakan urusan pemberian izin/rekomendasi kegiatan kemahasiswaan
  12. Memberikan rekomendasi bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan
  13. Melaksanakan kegiatan konseling
  14. Melaksanakan kegiatan arsiparis dokumen dan surat-surat di bidang kemahasiswaan.